Minggu, Juni 26, 2011

Lomba Menulis Artikel Asuransi Bumiputera 2011

BUMIPUTERA MENJELANG SATU ABAD

Mempertahankan Perusahaan Mutual atau Menjadi PT ?


Oleh:

CITA YUSTISIA SERFIYANI, SH

citayustisia.blogspot.com


“Tantangan yang kita hadapi hari ini tidak dapat dipecahkan

dengan cara berpikir yang lalu“ (Albert Einstein)


AJB Bumiputera 1912 adalah perusahaan asuransi tertua di Indonesia yang didirikan 12 Februari 1912 oleh MNg Dwidjosewojo yang pernah menjadi sekretaris Budi Utomo, bersama kedua rekannya MKH Soebroto dan M Adimidjojo. Perusahaan asuransi yang tahun depan genap berusia 100 tahun ini menghadapi pilihan sulit : apakah tetap mempertahankan bentuk perusahaan mutual, atau berubah menjadi PT. Pada awal pendiriannya, bentuk perusahaan mutual merupakan pilihan yang tepat, dan ini telah dibuktikan dengan keberhasilan perusahaan bertahan hidup selama 99 tahun. Namun kini eksistensi Bumiputera sebagai perusahaan mutual mulai dipertanyakan banyak pihak.


Bapepam-LK selaku pengawas industri asuransi lebih senang apabila semua perusahaan asuransi berbentuk PT karena dianggap lebih fleksibel dan lebih cepat berkembang. Meskipun Pasal 7 UU 2/ 1992 tentang Usaha Perasuransian mengizinkan bentuk badan hukum PT, koperasi, atau usaha bersama (mutual), namun hingga kini perusahaan mutual belum diatur secara khusus dalam undang-undang. Hal ini berbeda dengan PT yang telah diatur dalam UU 40/ 2007 dan Koperasi yang diatur dalam UU 25/ 1992.


Sebagian besar warga Bumiputera ingin tetap mempertahankan bentuk perusahaan mutual dengan berbagai alasan seperti riwayat sejarah, keunikan, kepemilikan bersama, ketahanan menghadapi krisis, dan lain-lain. Bumiputera dimiliki secara bersama-sama oleh para pemegang polis dalam kedudukan yang sederajat. Jika Bumiputera diubah menjadi PT, maka kepemilikannya tidak lagi sederajat tetapi ditentukan berdasarkan besarnya porsi saham. Pemilik saham terbesar berpotensi menjadi pengendali perusahaan. Semangat kebersamaan pun akan hilang ; namun apakah benar demikian ?


PT dianggap lebih berorientasi mengeruk keuntungan bagi individu pemiliknya, tanpa memperhatikan kepentingan orang banyak. Prasangka ini tidak seluruhnya benar. Koperasi atau perusahaan mutual pun bisa merugikan orang banyak manakala para pengurusnya bertabiat tidak jujur. Di sisi lain, ada pula PT yang mampu berkembang sekaligus membawa berkah bagi masyarakat, seperti PT Grameen Bank yang didirikan Prof Muhammad Yunus pemenang hadiah Nobel Perdamaian dari Bangladesh. Dari dalam negeri, kita juga dapat mencontoh PT Sido Muncul yang mampu memadukan perkembangan bisnis dengan kegiatan amal sosial.


Perusahaan mutual mirip dengan perusahaan publik di pasar modal, yaitu sama-sama dimiliki orang banyak sehingga sulit dikuasai segelintir orang. Bedanya, perusahaan mutual sudah menerapkan prinsip “go public” sejak saat awal pendiriannya, sedangkan perusahaan publik baru “go public” setelah menjadi PT Tertutup selama bertahun-tahun. Pimpinan Bumiputera sebaiknya tidak fanatik dengan bentuk badan usaha tertentu, sebab masing-masing memiliki keunggulan dan kelemahan. Namun karena Bumiputera bukanlah regulator maka lebih bijak jika pimpinan Bumiputera menyiapkan dua opsi : tetap menjadi perusahaan mutual, atau berubah menjadi PT.


Sebagai perusahaan mutual, Bumiputera lebih mudah bermetamorfosis menjadi PT Terbuka atau perusahaan publik, sebab sejak lahir perusahaan ini sudah mengedepankan prinsip kebersamaan dan keterbukaan. Jika kelak Bumiputera “dipaksa” menjadi PT maka sahamnya pertama kali harus ditawarkan kepada pemegang polis, karyawan, dan agen. Saham juga dapat ditawarkan kepada pemerintah atau swasta. Kelak Bumiputera juga harus didorong menjadi PT Terbuka atau perusahaan publik sehingga sahamnya dapat dimiliki orang banyak.


Jangan terlalu berharap lahirnya UU Perusahaan Mutual sebab saat ini masih banyak RUU lain yang lebih mendesak. Perusahaan mutual, PT, atau koperasi, hanyalah bentuk badan usaha yang bisa diarahkan menjadi kekuatan positif atau negatif tergantung kesadaran para pemimpinnya. Bagi masyarakat yang terpenting adalah keamanan dan kepastian investasi. Perusahaan mutual bisa menjadi perusahaan raksasa seperti New York Life Insurance. Koperasi juga bisa menjadi perusahaan global seperti Nestle. PT pun bisa menjadi perusahaan multi nasional seperti Carrefour. Keputusan yang dibuat harus sesuai kondisi masa kini dan proyeksi masa depan, serta harus memperhatikan kepentingan semua pihak terutama pemegang polis, karyawan, dan agen. Napoleon Hill pernah berkata “tidak ada batasan di pikiran kita, kecuali yang kita tetapkan sendiri”. Jadi, jangan pernah takut membuat keputusan selama dilandasi niat yang baik.


Jumlah karakter = 3.995

Kamis, Desember 30, 2010

XL_2010

OPERATOR SELULER,

PARTNER INDUSTRI KREATIF INDONESIA

Oleh :

Cita Yustisia Serfiyani

Potensi Perkembangan Industri Kreatif di Indonesia

Penjajahan Belanda yang dirasakan bangsa Indonesia selama berabad-abad rupanya tidak menghilangkan kepribadian asli masyarakat Indonesia yang kreatif dan tidak suka menggantungkan nasib pada Pemerintah. Kreatifitas masyarakat Indonesia tersebut dibuktikan dengan majunya berbagai cabang industri kreatif di Indonesia yang menyumbang PDB sebesar 6,3 %. Dari total jumlah perusahaan yang ada di Indonesia, sebanyak 5,17% bergerak di sektor industri kreatif.

Era industri kreatif merupakan kelanjutan dari era informasi. Alvin Tofler dalam Future Shock (1970) mengungkapkan bahwa peradaban manusia terdiri dari 3 gelombang: era pertanian, era industri dan era informasi. Definisi industri kreatif menurut Departemen Perdagangan RI adalah industri yang berasal dari pemanfaatan kreativitas, ketrampilan serta bakat individu untuk menciptakan kesejahteraan serta lapangan pekerjaan dengan menghasilkan dan mengeskploitasi daya kreasi dan daya cipta individu tersebut. Industri kreatif termasuk dalam lingkup Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di bidang Hak Cipta.

Sementara ekonomi kreatif didefinisikan sebagai sistem kegiatan manusia yang berkaitan dengan produksi, distribusi, pertukaran serta konsumsi barang dan jasa yang bernilai kultural, artistik dan hiburan. Ekonomi kreatif bersumber pada kegiatan ekonomi dari industri kreatif. Industri kreatif mencakup 14 kelompok yaitu, Periklanan, Arsitektur, Pasar Seni dan Barang Antik, Kerajinan, Disain, Fesyen, Video, Film dan Fotografi, Permainan Interaktif, Musik, Seni Pertunjukan, Penerbitan dan Percetakan, Layanan Komputer dan Piranti Lunak, Televisi dan Radio, serta Riset dan Pengembangan.

Nilai ekonomi dari suatu produk (barang/ jasa) di era industri kreatif tidak lagi ditentukan oleh bahan baku atau sistem produksi seperti pada era industri, tetapi pada pemanfaatan kreativitas dan inovasi. Dunia industri dewasa ini tidak dapat bersaing di pasar global dengan hanya mengandalkan harga atau mutu produk saja, tetapi harus bermodalkan inovasi, kreativitas dan imajinasi. Itulah mengapa akhir-akhir ini Pemerintah Indonesia giat mendorong perkembangan industri kreatif. Gerakan kebangkitan ekonomi kreatif melalui slogan 100 persen cinta Indonesia’’ kian gencar dikampanyekan Pemerintah. Tahun ini, sekitar 12 kementerian yang bekerja sama dengan KADIN dan pihak lain menggelar acara Pekan Produk Kreatif Indonesia (PPKI) 2010 di Jakarta, 23-27 Juni 2010.

Ribuan kota dan kabupaten di Indonesia memiliki latar belakang budaya dan potensi kekayaan alam dengan ciri khas masing-masing sehingga berpeluang menghasilkan produk-produk yang berbeda. Sebut saja kota Bandung yang berjuluk Paris van Java itu terkenal sebagai pusat fashion Indonesia sejak awal 1990 dengan jumlah distro hingga tahun 2010 mencapai 400 distro. Usaha butik dan distro yang bergerak di bidang fashion ini merupakan salah satu wujud industri kreatif yang tiap tahunnya mampu menyumbang APBD Bandung.

Jember, kabupaten yang terletak di ujung timur Pulau Jawa, terkenal dengan industri kreatif berupa kerajinan tangan. Perajin manik-manik, alat music dan benda kerajinan tangan di Kecamatan Balung, Kabupaten Jember, telah mengekspor hasil produksinya ke Australia dan Belanda. Di samping kerajinan tangan, Jember juga terkenal hingga ke manca negara berkat kesuksesan penyelenggaraan Jember Fashion Carnaval (JFC) sejak 9 tahun lalu. JFC yang menerapkan konsep fashion on the street itu pada awalnya dianggap mustahil terjadi di kota kecil seperti Jember yang berlatarbelakang agraris dan berbudaya santri. Kreatifitas Dynand Fariz, pelopor dan pencipta konsep JFC, telah mendongkrak pendapatan asli daerah sebanyak 300 persen dari sektor pariwisata. JFC juga berhasil meningkatkan jumlah tenaga kerja pada sektor industri kreatif di Jember hingga dua kali lipat.

Jogja sebagai kota pelajar dan kota budaya, merupakan muara industri kreatif di bidang kerajinan tangan, desain, musik, seni pertunjukan, dan juga fashion. Disamping itu Jogja ternyata juga memiliki potensi industri graphic design, dalam hal penggarapan order cover album band besar bertaraf nasional. Di kota ini dinamika seni modern maupun tradisionalnya tumbuh secara beriringan.

Gambar 1 : Macam-Macam Industri Kreatif di Indonesia


Peran Operator Seluler dalam Menumbuhkan Industri Kreatif

Pertumbuhan industri kreatif tidak terlepas dari kemajuan teknologi informasi dan komunikasi (TIK). Dulu, pebisnis yang hendak memasarkan hasil kerajinan hanya sebatas membuka toko dan memasang iklan di surat kabar atau menggunakan jasa perantara. Melalui TIK yang berkembang cepat dan canggih, maka sangat memungkinkan bagi industri kreatif untuk ikut berkembang dengan pesat. Berkembangnya industri kreatif berkaitan pula dengan meningkatnya penggunaan layanan data dan aplikasi. Indonesia adalah salah satu negara dengan perkembangan mobile broadband paling pesat yang kini dapat dimanfaatkan untuk kepentingan bisnis serta mudah dilakukan oleh segala lapisan masyarakat.

Dewasa ini, pemasaran produk tidak lagi hanya dilakukan dari pintu ke pintu (door to door) atau secara temu fisik, namun kini juga dapat dilakukan melalui toko online (online shop) di situs-situs jejaring sosial dan blog pribadi. Proses jual beli melalui toko online dilakukan via internet dengan menggunakan bantuan ATM, kartu kredit, dan jasa pengiriman. Promosi via online juga lebih efektif, lebih cepat dan berjangkauan luas. Produk kerajinan tangan dari Indonesia bisa diakses dan dipesan oleh warga negara manapun tanpa harus datang langsung ke Indonesia. Upaya ini menjadi salah satu alternatif solusi atas dampak trauma teror bom di beberapa tempat di Indonesia yang menyebabkan turis asing enggan mampir ke Indonesia sehingga sempat membuat pasar industri kreatif lesu.

Keringanan biaya akses data yang disediakan operator seluler GSM atau CDMA, memudahkan pelaku bisnis industri kreatif menjalankan bisnisnya via online, baik melalui PC, laptop atau browsing via handphone. Keringanan tarif juga dirasakan saat menelepon dan ber-SMS dimana sekarang setiap operator berlomba-lomba memberikan promosi tarif termurah yang ternyata sangat menguntungkan bagi para pengguna termasuk pelaku bisnis industri kreatif. Berkat kemajuan TIK, bisnis pun kini lebih mudah karena ada dalam genggaman.




Gambar 2 : Contoh-Contoh Toko Online (Online Shop)

Beberapa sektor industri kreatif yakni video, film dan fotografi, layanan komputer dan piranti lunak, televisi dan radio, serta riset dan pengembangan yang digolongkan ke dalam lingkup industri kreatif digital juga merasakan imbas positif perkembangan telekomunikasi selular. Kemudahan yang ditawarkan operator selular lambat laun telah menyebabkan meningkatnya jumlah pengguna handphone hingga mencapai angka lebih dari 168 juta orang di Indonesia, dimana tiap orang bisa memiliki lebih dari satu nomor atau SIM Card. Di tahun 2011, perbandingan antara jumlah penduduk Indonesia dengan jumlah SIM Card yang beredar mencapai tingkat seratus persen. Penggunaan handphone bukan lagi sekedar untuk alat komunikasi namun juga untuk hiburan (entertainment).

Pertumbuhan industri kreatif nasional telah mendapat sedikit perhatian dari Pemerintah dengan diselenggarakannya program kampanye “100 % cinta Indonesia” oleh Departemen Perdagangan dan Perindustrian. Namun dalam praktiknya, masih banyak pelaku bisnis industri kreatif yang kesulitan merealisasikan idenya karena terbentur masalah modal dan pemasaran. Grand Desain program pemerintah seringkali hanya manis di atas kertas. Pemerintah juga masih belum bisa mengucurkan kredit kepada sektor industri kreatif melalui jasa perbankan seperti halnya di negara lain.

Industri kreatif di Indonesia masih belum banyak dilirik perbankan dibandingkan jenis industri lain yang lebih “nyata” seperti industri manufaktur, perkebunan, pertanian, properti, dan lain-lain. Pelaku bisnis industri film misalnya, harus mengandalkan pendanaan dari sponsor sehingga seringkali mereka bekerja sesuai “pesanan” sponsor dan menghasilkan film dengan tema yang hanya mengikuti selera pasar dan melupakan unsur edukatif. Untunglah saat ini sudah mulai ada satu operator seluler yang mau mendanai produksi film dalam negeri dan membiayai pengembangan industri kreatif digital lainnya.

Pelaku bisnis industri kerajinan di Indonesia mengalami hal yang tidak jauh berbeda. Mereka hanya pandai membuat kerajinan namun kekurangan modal untuk meningkatkan jumlah dan mutu produk serta tidak pandai memasarkan produknya. Hal inilah yang menyebabkan produk kerajinan tangan asli Indonesia banyak dibeli pihak asing dan diberi label asing untuk kemudian dijual kembali ke Indonesia dengan harga berkali-kali lipat.

Perusahaan operator seluler sesungguhnya dapat berperan besar dalam upaya perkembangan industri kreatif dalam negeri, sebagai salah satu bentuk tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR). Selama ini kemudahan dan kemurahan layanan data dan layanan komunikasi yang ditawarkan secara tidak langsung telah membantu aktivitas pelaku bisnis industri kreatif. Kini, operator seluler dapat berperan lebih besar lagi, salah satunya dengan cara menjadi partner pelaku bisnis industri kreatif.

Operator seluler dapat bergerak lebih cepat dari Pemerintah dengan mengadakan program kerjasama dengan industri kreatif. Program ini tak hanya memberikan bantuan dana namun juga bimbingan bagi para peserta agar mereka dapat menjadi entrepreneur yang handal dan mempunyai daya saing. Kerjasama pendanaan selain memberikan keuntungan finansial bagi operator seluler juga dapat meningkatkan nama baik perusahaan di mata masyarakat.

Gambar 3 : Pameran-Pameran Industri Kreatif

Bentuk kerjasama di bidang industri kreatif digital telah dilakukan oleh salah satu perusahaan operator seluler dalam negeri. Namun demikian bentuk kerjasama di bidang industri kreatif lainnya seperti kerajinan tangan, musik daerah, fashion, seni pertunjukan, dan film belum marak dilakukan. Peran operator seluler dalam bidang tersebut sebatas menjadi sponsor event. Disamping menjadi partner industri kreatif, operator seluler juga dapat mengadakan event pameran industri kreatif. Usaha yang dipamerkan meliputi usaha di bidang industri kreatif milik masyarakat umum dan usaha yang telah menjadi partner atau binaan operator seluler. Dengan cara ini sekaligus bisa menjadi bukti kepedulian operator seluler dalam pengembangan industri kreatif dalam negeri .

Masyarakat Indonesia sejatinya adalah masyarakat mandiri yang dapat hidup dan berkarya tanpa harus selalu bergantung pada uluran tangan Pemerintah yang seringkali tidak kunjung terealisasi. Kita dapat tetap bergerak maju dan berkarya dengan mengandalkan kreatifitas, kemandirian dan tindakan nyata. Perusahaan operator seluler diharapkan dapat secara langsung berperan serta membantu mengembangkan industri kreatif secara luas hingga ke sektor usaha yang belum sempat terjangkau oleh Pemerintah. Pertumbuhan industri kreatif ke arah yang lebih baik di samping dapat meningkatkan income perkapita, lambat laun juga akan dapat menyukseskan pemerataan pembangunan di segala bidang.

Kita semua berharap semoga operator seluler (khususnya XL) semakin giat membantu program pemberdayaan masyarakat Indonesia terutama di bidang pengembangan industri kreatif dalam negeri. Semoga industri kreatif dalam negeri dapat menjadi penghasil devisa utama seperti halnya industri film Hollywood di AS, film Bollywood di India, film animasi dan komik Jepang, film drama dan musik pop Korea, dan lain-lain. Semoga para pengelola operator seluler dan para pelaku industri kreatif di tanah air memiliki mimpi yang sama yaitu mewujudkan industri kreatif nasional yang mampu berkiprah di pasar internasional. Akhir kata, kita hendaknya selalu ingat pesan bijak Walt Disney yang mengatakan bahwa “apapun yang dapat diimpikan, pasti dapat diwujudkan!”

Jember, 30 Desember 2010

CITA YUSTISIA SERFIYANI